Beranda/Skema Sertifikasi/Junior Travel Consultant
Usaha Perjalanan Wisata (UPW)SKM/BNSP/UPW/009/2021Klaster Kompetensi

Junior Travel Consultant

Skema sertifikasi pemanduan dan konsultasi wisata, penyusunan paket tur perjalanan, reservasi tiket transportasi darat/udara, serta pendampingan wisatawan domestik dan internasional.

Tujuan & Ruang Lingkup Sertifikasi

Menghasilkan konsultan perjalanan wisata yang kompeten, berwawasan luas, dan mampu merancang paket wisata bernilai ekonomis tinggi.

Dasar Standar SKKNI:

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 38 Tahun 2017 tentang Penetapan SKKNI Bidang Jasa Biro Perjalanan Wisata.

Daftar Unit Kompetensi SKKNI

Total 4 unit kompetensi yang diujikan dalam skema ini

4 Unit
NoKode UnitJudul Unit KompetensiStandar
1I.55HDR00.001.1Memberikan Informasi Destinasi dan Layanan WisataSKKNI
2I.55HDR00.004.1Menyusun Rencana Perjalanan Wisata (Itinerary)SKKNI
3I.55HDR00.007.1Menghitung Biaya dan Tarif Paket Perjalanan WisataSKKNI
4I.55HDR00.012.1Melakukan Reservasi Tiket dan Akomodasi TurSKKNI

Persyaratan Pendaftaran Asesi

  • Siswa atau lulusan bidang keahlian Usaha Perjalanan Wisata atau Pariwisata.
  • Mampu menyusun rincian itinerary wisata dan perhitungan harga paket tur (tour costing).
  • Mampu berbahasa Indonesia dan Inggris pariwisata secara aktif.

Informasi Pelaksanaan Uji

Durasi Asesmen6 Jam Perancangan Paket Wisata & Wawancara
Metode AsesmenObservasi Demonstrasi, Uji Tertulis & Wawancara
Komite Teknis SkemaKomite Skema Usaha Perjalanan Wisata
Tempat Uji Kompetensi (TUK)TUK SMKN 8 Jakarta
Penerbit SertifikatBadan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Masa Berlaku Sertifikat3 (Tiga) Tahun

Peluang Karir Lulusan

  • Travel Consultant Agent
  • Tour Operator Specialist
  • Ticketing Reservation Staff
  • Tour Leader / Guide